Nemes Corp

Ekspor Perikanan ke Korea Meningkat, 660 Unit Pengolahan Ikan Indonesia Kini Terdaftar

Ekspor Perikanan ke Korea Meningkat, 660 Unit Pengolahan Ikan Indonesia Kini Terdaftar

ekspor pengolahan ikan ke Korea
Sumber Foto : Freepik

Sebanyak 660 unit pengolahan ikan (UPI) Indonesia kini telah mendapatkan izin resmi untuk mengekspor produk perikanan ke Korea Selatan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama strategis antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan otoritas kompeten Korea, National Fishery Products Quality Management Service (NFQS).

Menurut Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, perluasan jumlah UPI ini tidak lepas dari hasil positif inspeksi bersama yang dilaksanakan oleh KKP dan NFQS pada Agustus 2024 lalu. Dari proses tersebut, sebanyak 11 UPI tambahan memperoleh persetujuan ekspor dari pihak Korea.

Adapun 11 perusahaan yang kini resmi dapat mengekspor perikanan ke Korea terhitung sejak 2 April 2025 meliputi:

  • PT Indo American Seafoods Tbk
  • CV Segara Makmur Sampurna
  • PT Perikanan Indonesia
  • PT Sumber Laut Rejeki
  • PT Arrohmah Segara Indonesia
  • PT Pahala Samudera Fishery Industries
  • PT Wira Putra Bahari
  • PT Keong Sumber Makmur
  • PT Indo Mutiara Utama
  • PT Battousai Ono Niha
  • CV Karya Nelayan

Kerja Sama Bilateral Tingkatkan Daya Saing

Ishartini menjelaskan bahwa keberhasilan ekspor pengolahan ikan ke Korea ini merupakan buah dari perjanjian bilateral antara kedua negara dalam Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP). Perjanjian ini dikenal sebagai Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products.

Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia dapat melakukan pre-border inspection, yaitu pemeriksaan sebelum produk memasuki wilayah Korea. Hal ini membantu mempercepat proses di titik masuk (entry point), sekaligus memberi akses lebih cepat terhadap notifikasi perubahan regulasi ekspor.

Sebagai otoritas kompeten di bidang SJMKHP, KKP memastikan sistem jaminan mutu berjalan menyeluruh dari hulu ke hilir, konsisten, kuat, dan sesuai standar internasional. Pengakuan dari negara mitra seperti Korea menunjukkan bahwa industri perikanan Indonesia semakin dipercaya di kancah global.

“Dengan bertambahnya jumlah UPI yang terdaftar, semakin terbuka pula peluang pasar internasional bagi produk perikanan kita. Ini sekaligus menandakan bahwa pelaku usaha dalam negeri mampu memenuhi standar mutu global,” ungkap Ishartini.

Kontribusi terhadap Keberlanjutan dan Kesehatan Publik

Saat ini, Badan Mutu KKP mengelola sembilan skema sertifikasi perikanan. Sertifikasi ini tidak hanya menjamin kualitas produk, tetapi juga memberikan kepercayaan bagi pasar global terhadap kemampuan pelaku usaha Indonesia. Hal ini sangat penting untuk mencegah penolakan ekspor dan menjaga keberlanjutan industri.

Ishartini juga menekankan bahwa peningkatan jumlah UPI yang lolos ekspor menjadi bukti kontribusi nyata Badan Mutu terhadap kesehatan masyarakat dan daya saing perikanan nasional.

Baca artikel seru lainnya di sini!


Sumber : detik.com