Nemes Corp

Waspada Penipuan Berkedok IASC, Satgas PASTI Ingatkan Masyarakat

Waspada Penipuan Berkedok IASC, Satgas PASTI Ingatkan Masyarakat

Ilustrasi penyalahgunaan data pribadi oleh penipu digital
Sumber Foto : Freepik

Satgas PASTI kembali memperingatkan masyarakat soal penyalahgunaan data pribadi lewat modus penipuan online. Salah satunya adalah penggunaan nama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) secara ilegal. Pelaku membuat website palsu yang bertujuan untuk menipu.

Menurut Hudiyanto dari Sekretariat Satgas PASTI, pelaporan penipuan keuangan ke IASC hanya bisa dilakukan melalui situs resmi: iasc.ojk.go.id. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak percaya begitu saja pada pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.

“Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan IASC,” kata Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3).

Modus ini dikenal sebagai impersonation scam, yaitu pelaku berpura-pura menjadi lembaga resmi. Tujuannya adalah untuk mencuri data pribadi korban dan mengakses informasi sensitif. Data itu kemudian digunakan untuk transaksi ilegal.

Hudiyanto menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transfer dana. Jika ingin memastikan informasi terkait IASC, masyarakat dapat menghubungi OJK melalui:

IASC merupakan pusat pelaporan penipuan keuangan. Lembaga ini dibentuk oleh OJK dan anggota Satgas PASTI. IASC juga didukung oleh industri perbankan dan sistem pembayaran. Tujuannya adalah mempercepat penanganan kasus serta memberi efek jera pada pelaku kejahatan.

Sejak mulai beroperasi hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan penipuan keuangan. Dari total itu, 78.041 rekening teridentifikasi, dan 33.857 rekening telah diblokir.

“Kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 1,4 triliun. Dana yang berhasil diblokir sebesar Rp 133,2 miliar,” ujar Hudiyanto.

Baca artikel seru lainnya di sini!


Sumber : okezone.com