Setiap tanggal 5 Mei, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lembaga Sosial Desa. Momen ini menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi lembaga sosial desa dalam menjaga solidaritas dan kesejahteraan warga.
Peringatan ini juga merujuk pada fase penting di awal 1980-an, saat peran lembaga sosial desa mulai diperkuat sebagai respons atas kebutuhan peningkatan kesejahteraan berbasis komunitas.
Lembaga Sosial Desa (LSD) merupakan organisasi yang tumbuh dari dan untuk masyarakat desa. LSD menjadi wadah kolektif yang mempererat solidaritas sosial dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Ragam Lembaga Sosial Desa dan Perannya
LSD hadir dalam berbagai bentuk seperti Koperasi Unit Desa (KUD), PKK, LKMD, dan Karang Taruna. Masing-masing menjalankan peran penting dalam pengembangan sosial dan ekonomi di tingkat desa.
Kehadirannya bukan hanya penting untuk kegiatan sosial, tetapi juga mendukung ketahanan ekonomi desa melalui pelatihan, pendampingan UMKM, serta pengelolaan BUMDes yang partisipatif.
Regulasi nasional telah memperkuat posisi LSD dalam pembangunan. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, mengakui LSD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Fungsi utamanya meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan.
Dampak Nyata dan Potensi Penguatan Ekonomi Desa
Penelitian BRIN pada 2020 menunjukkan bahwa desa dengan LSD aktif mengalami kenaikan pendapatan masyarakat rata-rata 12–15% dalam lima tahun. Studi UGM tahun 2022 juga mencatat bahwa keikutsertaan LSD dalam penyusunan RKP Desa mampu meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dengan pendekatan berbasis komunitas, LSD menjadi katalisator berbagai inisiatif ekonomi desa. Ini mencakup penyediaan akses ke pembiayaan mikro melalui koperasi, hingga inisiasi program ketahanan pangan yang melibatkan masyarakat langsung.
Koperasi Merah Putih: Konsolidasi Ekonomi Desa
Pemerintah tengah menggagas Koperasi Merah Putih sebagai langkah konsolidasi ekonomi kerakyatan berbasis desa. Lembaga Sosial Desa memiliki peran penting sebagai penghubung antara warga, pemerintah, dan edukasi koperasi.
LSD dapat menyediakan data sosial ekonomi komunitas, memfasilitasi pembentukan koperasi yang sesuai kebutuhan warga, serta mengawal transparansi dan akuntabilitas koperasi. Keterlibatan aktif LSD akan memperbesar peluang sukses inisiatif ini sebagai penggerak ekonomi desa berkelanjutan.
Belajar dari Praktik Global
Negara lain telah menerapkan konsep serupa yang bisa dijadikan rujukan. Filipina memiliki Community-Driven Development (CDD) yang memungkinkan warga desa mengelola proyek ekonomi lokal. Thailand menjalankan Village Fund Program yang mendorong produktivitas desa melalui dana bergulir. Sementara itu, India sukses mengembangkan Self Help Groups (SHGs) yang dikelola oleh perempuan desa untuk simpan pinjam dan kewirausahaan.
Model-model ini membuktikan bahwa partisipasi komunitas, didukung pemerintah, menjadi kunci keberhasilan pembangunan ekonomi berbasis desa.
Menguatkan Fondasi dari Akar Rumput
Menurut Prof. Dr. Sutoro Eko dari UGM, LSD adalah benteng sosial desa yang tumbuh dari partisipasi warga, bukan arahan negara. LSD menghidupkan kembali nilai gotong royong dan menjadi bentuk nyata dari modal sosial desa.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Prof. Dr. Adi Suryanto, menegaskan bahwa kekuatan pembangunan nasional dimulai dari desa. LSD merupakan penggerak lokal yang paling kuat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.
Momentum Hari Lembaga Sosial Desa harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi LSD sebagai fondasi sosial dan ekonomi desa yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing di tengah tantangan global.
Baca artikel menarik lainnya di sini:
Temukan wawasan lainnya seputar pemberdayaan desa dan ekonomi lokal
Sumber : antaranews.com