Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan tarif impor baru untuk sejumlah negara. Indonesia menjadi salah satu target, dengan tarif sebesar 32%. Kebijakan ini muncul sebagai bentuk balasan terhadap ketidakseimbangan perdagangan dan kebijakan lokal yang dinilai merugikan AS.
Menanggapi hal ini, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyuarakan dukungannya terhadap langkah pemerintah. Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, mendorong pemerintah agar terus memperkuat daya saing industri nasional. Salah satunya melalui kebijakan insentif dan strategi pembangunan industri yang konsisten.
“Kami berharap insentif yang sudah berjalan bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Tujuannya agar iklim investasi tetap tumbuh di tengah dinamika global,” ujar Sanny dalam pernyataan tertulis, Senin (7/5/2025).
Menurutnya, para pengelola kawasan industri siap menampung investor, baik yang baru maupun hasil relokasi. Mereka juga menyediakan fasilitas lengkap dengan infrastruktur penunjang. Penempatan industri dalam kawasan khusus diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, kepastian hukum, serta keberlanjutan usaha.
Trump juga menargetkan lebih dari 100 negara dalam kebijakan tarif barunya. Beberapa negara yang dikenai tarif tinggi antara lain China (34%), Vietnam (46%), Kamboja (49%), Taiwan (32%), India (26%), dan Korea Selatan (25%).
Berdasarkan situs resmi Gedung Putih, ada dua alasan utama tarif balasan AS ke Indonesia sebesar 32%. Pertama, Indonesia menerapkan tarif 30% untuk produk etanol asal AS. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tarif AS terhadap produk serupa dari Indonesia, yaitu 2,5%.
Kedua, Indonesia mewajibkan perusahaan sektor sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri. Kebijakan ini berlaku untuk transaksi senilai lebih dari US$250.000. Selain itu, pemerintah juga menerapkan aturan kandungan lokal dan sistem perizinan impor yang dinilai rumit oleh AS.
“Indonesia menerapkan persyaratan kandungan lokal di banyak sektor. Sistem perizinannya juga kompleks. Kini, pendapatan ekspor dari sektor SDA harus disimpan di rekening domestik,” ujar Trump seperti dikutip dari whitehouse.gov, Kamis (3/4/2025).
Kebijakan tarif ini menjadi tantangan baru bagi pelaku industri nasional, terutama dalam ekspor ke pasar AS. Namun, dukungan kawasan industri dan komitmen pemerintah diharapkan mampu menjaga daya saing Indonesia di kancah global.
Baca artikel seru lainnya di sini!
Sumber : detik.com