Nemes Corp

Zurich Syariah Pertimbangkan Asuransi Kesehatan Kumpulan untuk Perluas Layanan

Zurich Syariah Pertimbangkan Asuransi Kesehatan Kumpulan untuk Perluas Layanan

Sumber Foto : Freepik

PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) tengah mengkaji kemungkinan menghadirkan produk asuransi kesehatan kumpulan atau employee benefit guna memperluas cakupan layanan bagi nasabah. Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyatakan bahwa perusahaan masih dalam tahap evaluasi untuk memastikan kesiapan internal serta relevansi produk dengan kebutuhan pasar.

“Di industri asuransi syariah, produk asuransi kumpulan masih terbilang jarang. Kami tertarik untuk masuk ke segmen ini, tetapi tetap melihat apakah produk tersebut benar-benar dibutuhkan oleh nasabah kami,” ujar Hilman di Jakarta pada Senin (17/3/2025).

Ia menambahkan bahwa Zurich Syariah ingin menghadirkan portofolio produk yang lebih luas. Namun, perusahaan tetap mempertimbangkan kesiapan operasional, termasuk proses klaim serta infrastruktur layanan, sebelum benar-benar meluncurkan produk baru.

Fokus pada Asuransi Kesehatan Mikro

Saat ini, Zurich Syariah masih memprioritaskan pengembangan produk asuransi kesehatan mikro atau supplemental dengan premi terjangkau. Produk ini mencakup perlindungan terhadap penyakit seperti demam berdarah dan tipes dengan manfaat berupa santunan.

“Prinsip utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Oleh karena itu, asuransi kesehatan yang kami sediakan lebih ke segmen mikro dengan premi yang lebih terjangkau,” jelas Hilman.

Tantangan dalam Industri Asuransi Kesehatan

Hilman juga menyoroti tantangan dalam industri asuransi kesehatan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara harga premi (pricing) dan rasio klaim (loss ratio). Menurutnya, banyak perusahaan asuransi saat ini melakukan evaluasi untuk menyesuaikan harga premi agar tetap kompetitif sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis.

“Asuransi harus tetap memberikan manfaat bagi pelanggan. Namun, di sisi lain, perusahaan juga perlu menjaga profitabilitas agar tetap bertahan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, keseimbangan antara harga dan rasio klaim menjadi faktor krusial dalam pengembangan produk baru,” tambahnya.

Tren Rasio Klaim Menurun

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan pada tahun 2024. Rasio tersebut turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh penerapan strategi manajemen risiko yang lebih baik oleh perusahaan asuransi. Langkah-langkah seperti repricing dan peningkatan tata kelola turut berkontribusi dalam tren ini.

“Banyak perusahaan melakukan penyesuaian harga dan penyempurnaan fitur asuransi kesehatan berbasis as charged, sehingga berkontribusi terhadap penurunan rasio klaim,” ungkap Ogi dalam pernyataan tertulis pada Kamis (13/3/2025).

Baca artikel seru lainnya di sini!


Sumber : bisnis.com